Sebagian besar ijazah caleg Medan bermasalah

sebagian besar ijazah dan dimiliki bakal calon anggota legislatif yang didaftarkan partai politik ke komisi pemilihan umum kota medan bermasalah.

hampir setiap partai ada dan bermasalah, tutur anggota komisi pemilihan publik (kpu) kota medan rahmat kartolo simanjuntak di medan, minggu.

menurut rahmat, berdasarkan verifikasi yang diselenggarakan kpu, tingkat permasalahan di ijazah yang ditawarkan bakal caleg supaya dprd kota medan itu cukup bervariasi.

sebagian bakal caleg tersebut ada yang melampirkan ijazah yang dilegalisir pada luar sekolahnya ataupun bakal caleg dan mengikuti studi dalam sekolah negeri ternyata legalisirnya di perguruan swasta.

Informasi Lainnya:

ada serta bakal caleg yang menyatakan kehilangan ijazahnya dan hanya mengganti melalui selembar surat pengganti dan formatnya tak sesuai melalui ketentuan dan berlaku.

padahal, berdasarkan surat keputusan menteri studi nasional nomor 59 tahun 2008 tentang pengesahan fotokopi dan surat pengganti ijazah, surat keterangan yang dilampirkan tersebut mesti tersedia dan nilai pendidikannya.

selain tersebut, kpu kota medan juga mendapatkan adanya caleg dan ijazahnya membeli bahasa arab secara keseluruhan sehingga tidak digemari adalah ijazah atau sekadar piagam penghargaan. kita tak mengetahui itu ijzazah serta bukan, makanya kita berkoordinasi dengan kemenag, ujarnya.

kpu kota medan serta menemukan perubahan nama sekolah pada ijazah serta berkas yang dilampirkan semisal berubahnya nama sekolah teknik menengah (stm) merupakan sekolah menengah kejuruan (smk). agar jumlah semisal itu, kita mau mempertanyakan ke dinas studi, ujarnya.

meski ada ijazah yang bermasalah, ternyata kpu belum mau mengambil kesimpulan keberadaan bakal caleg yang membeli ijazah palsu untuk bisa memenuhi pemilu 2014.