LPSK siap berikan pendampingan saksi Kasus Cebongan

lembaga perlindungan saksi dan korban siap memberikan pendampingan serta perlindungan sejumlah saksi insiden penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas iib cebongan, kabupaten sleman, daerah istimewa yogyakarta, dan dilakukan sekelompok pihak bersenjata selama 23 maret lalu.

kami telah menerima permohonan supaya pendampingan juga perlindungan saksi persentasi penyerangan lapas cebongan. mereka dan ingin kami dampingi dapat lebih dari 31 orang tahanan dan melihat segera kejadian penembakan pada empat tahanan, kata wakil ketua lembaga perlindungan saksi serta korban (lpsk) lies sulistiani, selasa.

menurut dia, dalam pendampingan dan perlindungan saksi itu serta dimungkinkan bekerja sama dengan polri.

besok (rabu 3/4) pagi tim lpsk yang terdiri tujuh pihak hendak datang ke lapas cebongan supaya menggarap pendampingan lebih-lebih dahulu pada kaum saksi.

Yang Lain: Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Online

permohonan dan diajukan agar 31 saksi tahanan, namun nanti bisa juga berkurang ataupun malahan bertambah. saat ini dari pihak petugas lapas yang juga dijadikan saksi belum ada permohonan supaya perlindungan, ujarnya.

ia menyampaikan, kedatangannya ke lapas itu supaya meyakinkan, saksi-saksi yang kondisinya terlihat terancam juga ketakutan.

pemberian perlindungan tersebut untuk para saksi menyimpan alami, nyaman, juga tak cemas lagi menyerahkan keterangan terhadap penyelidik. kami dan menyerahkan pelayanan psikologis termasuk layanan perlindungan. karena kabarnya sejumlah saksi serta terganggu psikologisnya, jadi kami juga mau menyerahkan konseling, ujarnya.

lies menyatakan, supaya bentuk perlindungan bagi kaum saksi ini nanti pihaknya juga mau bekerjasama melalui pihak lain, seperti polri.

kami serta sudah membeli nota kesepahaman dengan polri agar perlindungan saksi dalam persentasi ini, katanya.

seperti diberitakan, 31 tahanan menyaksikan langsung penembakan terhadap empat tahanan polda diy yang adalah tersangka pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya anggota kopassus sertu santosa.

saat peristiwa penyerangan tersebut, para saksi berada dalam Satu ruangan, yaitu ruang a5, blok a lapas iib cebongan. keempat tahanan dan dieksekusi tersebut yakni hendrik angel sahetapi alias deki (31), yohanes juan manbait (38) gameliel yermianto rohi riwu alias adi (29) dan adrianus candra galaja alias dedi (33).