Priyo imbau pemerintah perhatikan tuntutan buruh

wakil ketua dpr ri priyo budi santoso mengimbau agar pemerintah dan perusahaan perhatian yang dituntut dan sering disuarakan buruh soal jaminan kerja dan kesejahteraan.

kaum buruh terus menyuarakan aspirasinya dengan aksi-aksi demo, soal garansi kerja dan kesejahteraan, kata priyo budi santoso saat menerima perwakilan buruh dan menggarap aksi memperingati hari buruh internasional, pada gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, rabu.

menurut priyo, yang dituntut yang sering disuarakan buruh merupakan hak-hak dasar bagi kaum buruh yang belum sepenuhnya dipenuhi dengan pengusaha.

tuntutan lainnya yang disuarakan para buruh, menurut dia, merupakan mempertanyakan pada pemerintah soal kepastian diimplementasikannya garansi sosial supaya para buruh setelah ditetapkannya uu perihal badan penyelenggara garansi sosial (bpjs) selama lalu.

Informasi Lainnya:

kaum buruh serta membayar minta garansi kesehatan juga garansi hidup dan bersifat mendasar. apabila negara tak fokus ini, kita semua ingin berdosa sulit, katanya.

politisi partai golkar ini mengakui, pada ini baru ada yang dituntut kaum buruh yang belum diakomodasi oleh pemerintah dan pengusaha yaitu buruh kontrak serta buruh harian lepas atau outsourching.

ini mengingatkan kita di kuli-kuli kontrak selama zaman kolonial dulu. ke depan harus banyak jalan beranjak agar memenangkan persoalan buruh kontrak ini, ujarnya.

menurut priyo, pemerintah mesti mempunyai keinginan politik dan kuat agar memutuskan mata rantai buruh kontrak, oleh karenanya mampu hidup lebih bisa. guna melaksanakan persoalan buruh kontrak, menurut dia, hendaknya pemerintah mencari solusi bersama dpr ri.

saya mengkritik pemerintah karena terkesan lamban dalam menentukan pekerja kontrak, ujarnya.

sementara itu, ribuan buruh tampak merayakan hari buruh internasional melalui menggarap aksi unjuk rasa dalam depan gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, rabu.

dalam penjagaan kurang lebih 100 personil poliisi, tampak kaum buruh menggarap penampilan unjuk rasa secara tertib.