Dewan Pengupahan Kabupaten Jayapura segera dibentuk

dewan pengupahan kabupaten jayapura segera dibentuk di masa gampat ditempuh. keuntungan ini ditegaskan kepala bidang pengawasan selama dinas sosial, tenaga kerja juga transmigrasi (dinsosnakertrans) kabupaten jayapura r. yudi harsono s.sh terhadap diantara di sentani, senin.

saat ini kepengurusan apindo telah terbentuk serta kembali dilantik saja, ujar yudi.

ia mengajarkan setelah apindo dibentuk, maka proses selanjutnya merupakan pembentukan dewan pengupahan. yang mana setelah itu, dewan inilah yang akan memutuskan besaran umk (upah minimum kabupaten) daripada input tiap-tiap perusahaan yang ada selama kabupaten jayapura.

jika telah terbentuk apindo, dewan pengupahan juga akhirnya ditetapkannya umk, belum bisa diterapkan langsung di kabupaten jayapura, tandasnya.

Informasi Lainnya:

yudi mengungkapkan, walaupun telah ditentukan besaran umk, ternyata penerapannya masih bisa dilakukan dalam tahun 2014 nanti. supaya tersebut, masyarakat terutama kaum pekerja diminta agar bersabar.

nantinya apabila telah ada dewan pengupahan, maka sebelum ump (upah minimum provinsi) ditentukan, kabupaten jayapura hendak memasukkan rancangan umk makanya sesudah ump ditentukan, umk pun menyusul ditetapkan, urainya.

ia mengharapkan dengan kehadiran umk ini, kaum pekerja yang ada pada kabupaten jayapura mampu menerima upah sesuai dengan pekerjaannya, yang disesuaikan pula dengan kondisi wilayahnya.

ump dan diterapkan di provinsi papua terutama di kota jayapura, belum pasti mampu diterapkan dalam kabupaten jayapura karena persoalan geografis serta wilayah yang ada pada kabupaten jayapura tak sama, tukasnya.

yudi menambahkan dengan adanya dewan pengupahan dan umk ini, maka para pekerja ingin mendapatkan upah bisa dan pada ini diperjuangkan.